Selasa, Oktober 20, 2026

Rutan Cipinang Ikuti Penguatan Sistem Hukuman Disiplin Berbasis Digital

Must read

Mediatama News
Mediatama News
Mediatamanews.com adalah Portal Berita Utama yang Terkini dan Terpercaya, menyajikan pilihan berita-berita yang Aktual, Cepat dan Berimbang. Mediatamanews.com hadir dengan nuansa yang harmoni, humanis dan memberikan warna kepada setiap para pembacanya. Mediatamanews.com merupakan Portal Berita Nasional yang berintegritas dan Profesional dalam mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.

Mediatamanews | Cipinang (Jakarta) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mendukung penguatan penegakan disiplin pegawai yang objektif, konsisten, dan transparan melalui pengembangan aplikasi STAR-MPJHD (Metode Penentuan Jenis Hukuman Disiplin). Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Subseksi Umum dan Kepegawaian Rutan Kelas I Cipinang, Yoga Suprayoga, bersama staf kepegawaian dalam pemaparan proyek perubahan STAR-MPJHD di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.

Kegiatan yang digagas Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tersebut bertujuan menyelaraskan standar penanganan pelanggaran disiplin pada tiga lini pengawasan. Lini pertama meliputi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan atasan langsung, lini kedua mencakup kantor wilayah dan direktorat, sedangkan lini ketiga berada di bawah Inspektorat Jenderal.

Melalui penerapan STAR-MPJHD, penentuan jenis hukuman disiplin diharapkan lebih seragam, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem ini mempertimbangkan jenis ketentuan yang dilanggar, kelompok pelanggaran, dampak perbuatan, serta faktor yang memberatkan dan meringankan sebagai dasar penentuan tingkat hukuman, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Selain mendukung standardisasi penjatuhan hukuman, aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dalam proses penanganan perkara disiplin. Salah satu fitur yang disediakan adalah pemantauan perkembangan perkara bagi pegawai yang sedang menjalani pemeriksaan, mulai dari penerimaan laporan hingga penerbitan surat keputusan.

Dok.istimewa

Pemaparan tersebut juga diisi dengan demonstrasi aplikasi STAR-MPJHD yang telah terintegrasi dengan STAR-ASN. Melalui demonstrasi ini, peserta memperoleh gambaran mengenai mekanisme penilaian pelanggaran, pencatatan perkara, serta pemantauan tahapan pemeriksaan secara sistematis.

Saat ini, STAR-MPJHD masih berada dalam tahap proyek percontohan di lingkungan Inspektorat Jenderal. Aplikasi tersebut direncanakan untuk diperluas ke lini pengawasan lainnya setelah melalui proses penyempurnaan dan evaluasi.

Partisipasi Rutan Kelas I Cipinang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung penguatan tata kelola kepegawaian yang profesional dan akuntabel. Dengan sistem penanganan disiplin yang lebih terstandar dan transparan, diharapkan integritas aparatur semakin terjaga serta pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal.

(Ian Rasya)

More articles

Latest article