Rabu, Oktober 21, 2026

Kasad Dorong Penguatan Kompetensi Prajurit Hukum TNI AD Hadapi Tantangan Modern

Must read

Mediatama News
Mediatama News
Mediatamanews.com adalah Portal Berita Utama yang Terkini dan Terpercaya, menyajikan pilihan berita-berita yang Aktual, Cepat dan Berimbang. Mediatamanews.com hadir dengan nuansa yang harmoni, humanis dan memberikan warna kepada setiap para pembacanya. Mediatamanews.com merupakan Portal Berita Nasional yang berintegritas dan Profesional dalam mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.

Mediatamanews | Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi R. mendorong penguatan kompetensi prajurit hukum TNI Angkatan Darat (TNI AD) agar mampu menghadapi tantangan hukum modern yang semakin kompleks, mulai dari perkembangan teknologi hingga dinamika geopolitik dan ancaman nirmiliter.

Pesan tersebut disampaikan Kasad melalui sambutan tertulis yang dibacakan Paban VIII/Kumtaltibprot Spersad Kolonel Inf Akbar Novrizal Yusananto, S.I.P., M.Han., dalam Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Prosesi wisuda dipimpin Ketua STHM Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., selaku pimpinan sidang.

Sebanyak 90 wisudawan mengikuti prosesi tersebut, terdiri atas 24 lulusan program sarjana dan 66 lulusan program pascasarjana. Para lulusan diharapkan memiliki kemampuan analisis hukum yang kuat, profesional, serta adaptif terhadap perkembangan persoalan hukum yang memengaruhi pelaksanaan tugas militer.

Dalam sambutan tertulisnya, Kasad menyoroti berbagai tantangan hukum di era teknologi, di antaranya perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), kejahatan siber (cybercrime), perlindungan data pribadi (data privacy), hingga persoalan hukum yang berkaitan dengan sistem senjata otonom (autonomous weapon systems).

Selain itu, dinamika geopolitik dan isu hak asasi manusia menuntut prajurit hukum memiliki pemahaman yang memadai mengenai hukum humaniter internasional dan prinsip proporsionalitas. Kompetensi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tindakan dalam pelaksanaan tugas militer tetap berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Dok.istimewa

Kasad juga berpesan agar para lulusan terus meningkatkan kompetensi dengan menjunjung tinggi etika, moral, dan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam menjalankan tugas, prajurit hukum harus tetap berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan sikap serta perilaku prajurit.

Perspektif mengenai ancaman hukum kontemporer turut dibahas dalam orasi ilmiah Profesor Hikmahanto Juwana berjudul “Mewaspadai Kemunculan Lawfare sebagai Ancaman Nirmiliter: Analisis Paradigmatik dan Implikasinya bagi Indonesia.” Orasi tersebut mengulas fenomena lawfare, yakni penggunaan instrumen atau proses hukum dalam konteks persaingan strategis, sebagai salah satu bentuk ancaman nirmiliter yang perlu dicermati dalam dinamika nasional maupun global.

Pemahaman terhadap perkembangan hukum kontemporer tersebut menjadi bekal penting bagi prajurit hukum untuk menganalisis persoalan secara cermat, memberikan pertimbangan hukum yang tepat, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan. Kemampuan di bidang hukum juga perlu diimbangi dengan kecakapan membaca situasi strategis dan memahami implikasi hukum dari setiap tindakan.

Melalui pendidikan di STHM, TNI AD diharapkan mampu mencetak prajurit hukum yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi dalam menegakkan hukum dan disiplin, mendukung pelaksanaan tugas TNI AD, serta menjaga kepentingan bangsa dan negara.

(Ian Rasya)

More articles

Latest article