[ca-sidebar id="6024"]
Berita UtamaDaerahNasional

Ombudsman Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Pastikan Layanan WBP Tanpa Diskriminasi

Mediatamanews|Tangerang (Banten) – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Selasa (22/9), untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai ketentuan.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman meninjau mekanisme pelaksanaan tugas, sistem pelaporan, serta pemenuhan hak dan layanan WBP, meliputi layanan integrasi, makanan, kesehatan, ibadah, Wartelsuspas, dan pengaduan.

Ombudsman juga memastikan pemberian layanan kepada WBP dilakukan secara setara dan tanpa diskriminasi. Selain itu, Ombudsman memberikan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban WBP, termasuk mekanisme layanan yang dapat diakses selama menjalani masa pidana.

Pengawasan turut mencakup program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Ombudsman meninjau kegiatan ibadah bagi WBP beragama Islam, Kristen, dan Buddha, serta kegiatan produktif seperti batik tulis, kerajinan tangan, bengkel kerja, bordir, dan seni lukis.

Dok.istimewa

Selanjutnya, Ombudsman memeriksa pelaksanaan layanan integrasi, termasuk remisi, layanan mandiri (self service), dan pembebasan bersyarat untuk memastikan proses pemberian layanan sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Rangkaian sidak dilanjutkan dengan peninjauan blok hunian, klinik, kantin, Posyandu Warna, Wartelsuspas, dan ruang kunjungan. Ombudsman juga berdialog langsung dengan WBP guna memperoleh informasi mengenai pengalaman mereka dalam menerima pelayanan dan mengikuti program pembinaan.

[ca-sidebar id="6029"]

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak WBP.

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya

[ca-sidebar id="6030"]