Rabu, Oktober 21, 2026

Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu Seberat 9,85 Gram

Must read

Mediatama News
Mediatama News
Mediatamanews.com adalah Portal Berita Utama yang Terkini dan Terpercaya, menyajikan pilihan berita-berita yang Aktual, Cepat dan Berimbang. Mediatamanews.com hadir dengan nuansa yang harmoni, humanis dan memberikan warna kepada setiap para pembacanya. Mediatamanews.com merupakan Portal Berita Nasional yang berintegritas dan Profesional dalam mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram saat pemeriksaan pengunjung pada Rabu (22/7).

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gusti Akhmad Ridho mengatakan barang yang diduga sabu tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan berinisial FMS yang hendak menemui suaminya, warga binaan berinisial GH.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR,” kata Gusti dalam keterangannya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika FMS datang bersama seorang anak berusia empat tahun untuk mengikuti layanan kunjungan tatap muka. Sesuai prosedur, pengunjung menjalani pemeriksaan di area Pintu Utama sebelum memasuki ruang kunjungan.

Barang bukti di duga narkotika jenis shabu yang diamankan pihak rutan salemba/dok.istimewa

Saat pemeriksaan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat 9,85 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri pengunjung.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan mengamankan pengunjung beserta barang bukti yang diduga narkotika untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Rutan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna penyelidikan dan pengembangan kasus.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Jakarta Pusat Desman Agung Prasetya mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyatakan akan terus memperketat pengawasan, terutama pada layanan kunjungan, untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

More articles

Latest article