Mediatamanews | Cipinang (Jakarta) – Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas serta fungsi pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Selasa (20/10/2026). Kunjungan 12 perwakilan Ombudsman RI tersebut bertujuan memastikan penyelenggaraan pelayanan berjalan sesuai standar serta pemenuhan hak warga binaan terlaksana sesuai ketentuan.
Kedatangan tim Ombudsman RI disambut Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, bersama jajaran pejabat struktural. Dalam pemantauan tersebut, tim memeriksa sejumlah aspek pelayanan, mulai dari layanan kunjungan, integritas petugas, pengelolaan pengaduan masyarakat, pelayanan makanan dan kesehatan bagi warga binaan, hingga keamanan dan ketertiban.
Untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh, tim Ombudsman RI juga melakukan wawancara langsung dengan delapan petugas, delapan warga binaan yang dipilih secara acak, serta empat anggota keluarga yang tengah berkunjung. Langkah ini dilakukan untuk menggali informasi mengenai kualitas pelayanan, sekaligus mencocokkan penerapan standar operasional dengan pengalaman para penerima layanan di lapangan.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, menyambut positif kegiatan pemantauan tersebut. Menurutnya, kunjungan Ombudsman RI menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat dan warga binaan.

“Kami menyambut baik kunjungan dan pemantauan dari Ombudsman RI. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan pelayanan yang sudah berjalan, sekaligus menjadi bahan evaluasi agar pelayanan di Rutan Cipinang semakin baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, Rutan Cipinang berkomitmen memperkuat pengawasan internal, menjaga integritas petugas, serta menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang diberikan. Upaya tersebut merupakan bagian dari perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis.
Melalui pemantauan dan evaluasi ini, Rutan Cipinang berharap kualitas pelayanan semakin meningkat, kepercayaan masyarakat terus terjaga, serta hak-hak warga binaan dapat terpenuhi secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Ian Rasya)
