Nusron Wahid Tegaskan Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan

Mediatamanews|Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta siap mengikuti dan membantu proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron kepada awak media usai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Nusron berharap proses hukum yang berlangsung dapat menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya pada Kantor Pertanahan.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” katanya.
Ia memastikan proses hukum tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Sejumlah program percepatan layanan tetap berjalan sesuai target dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Nusron juga memastikan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang diinisiasinya sejak 22 Oktober 2025 tetap berlanjut.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya