Berita UtamaKriminalNasional

Wamen ATR/BPN Tegaskan Hormati Proses Hukum, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Mediatamanews|Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati setiap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ossy menanggapi pertanyaan wartawan mengenai isu hukum yang tengah berkembang di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ossy mengatakan pihaknya tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Menurut dia, proses hukum masih berlangsung sehingga informasi mengenai substansi perkara dan kronologi kejadian menjadi kewenangan pihak yang menangani proses tersebut.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” katanya.

Dok.istimewa

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Hal tersebut dilakukan agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Ossy.

Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pengecekan terhadap layanan di sejumlah Kantor Pertanahan.

Ossy menyebut pengecekan yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang menunjukkan pelayanan masih berjalan normal sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya