Kamis, November 5, 2026

Kanwil BPN Banten dan Delapan Kantor Pertanahan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026

Must read

Mediatama News
Mediatama News
Mediatamanews.com adalah Portal Berita Utama yang Terkini dan Terpercaya, menyajikan pilihan berita-berita yang Aktual, Cepat dan Berimbang. Mediatamanews.com hadir dengan nuansa yang harmoni, humanis dan memberikan warna kepada setiap para pembacanya. Mediatamanews.com merupakan Portal Berita Nasional yang berintegritas dan Profesional dalam mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.

Mediatamanews | Serang (Banten) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten bersama delapan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Banten meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/11/2026).

Penghargaan ini menjadi pencapaian penting karena merupakan kali pertama seluruh Kantor Pertanahan se-Banten mengikuti dan menyelesaikan rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik hingga tahap visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 120 badan publik berhasil meraih penghargaan dari total 161 badan publik yang mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Melalui penilaian tersebut, setiap badan publik diharapkan dapat memenuhi kewajibannya dalam menyediakan informasi serta memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi serta mendorong peningkatan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh hanya menjadi perhatian ketika badan publik mengikuti penilaian atau pemeringkatan, tetapi harus diterapkan secara konsisten dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan hanya terbuka ketika ada penilaian atau pemeringkatan keterbukaan informasi. Keterbukaan harus menjadi budaya kerja dan menjadi bagian dari integritas setiap penyelenggara badan publik,” ujarnya.

Dok.istimewa

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Banten, Adhi Maskawan, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Banten atas kesempatan yang diberikan kepada Kanwil BPN Banten dan seluruh Kantor Pertanahan untuk mengikuti proses monitoring dan evaluasi.

Menurut Adhi, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BPN Banten untuk terus meningkatkan kualitas penyediaan dan pelayanan informasi publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Harapannya ke depan dan seterusnya, kita akan selalu memberikan informasi seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur tadi, bukan hanya saat dilakukan penilaian, tetapi secara berkesinambungan memberikan informasi secara terus-menerus, terbuka, dan menjadi motivasi kami untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 menggunakan enam indikator utama sebagai dasar penilaian, yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.

Keenam indikator tersebut menjadi tolok ukur kemampuan badan publik dalam menyediakan informasi berkualitas, memberikan pelayanan informasi secara optimal, serta memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi.

Melalui penghargaan tersebut, Kanwil BPN Banten bersama delapan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan dalam pemenuhan standar penilaian, tetapi juga melalui upaya memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan dan tata ruang secara mudah, cepat, tepat, dan transparan.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BPN Banten untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(Ian Rasya)

More articles

Latest article