Dirjen Pemasyarakatan Tekankan Penguatan Keamanan dan Integritas, Rutan Cipinang Siap Tindak Lanjuti 13 Arahan Strategis

Mediatamanews|Cipinang (Jakarta) – Penguatan keamanan, kedisiplinan, dan profesionalisme menjadi perhatian utama dalam pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diikuti jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang secara virtual melalui Zoom, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran dalam menghadapi berbagai tantangan pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menyampaikan 13 poin strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran Pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan juga diminta memperkuat pengawasan, meningkatkan pembinaan pegawai, menjaga kedisiplinan, serta memastikan pengelolaan senjata api dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan. Selain itu, penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) turut menjadi perhatian dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara menyeluruh.
Tidak hanya aspek keamanan, pengarahan tersebut juga menyoroti penguatan program pembinaan dan tata kelola organisasi. Optimalisasi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ketahanan pangan, pelaksanaan BAMA 2026, serta persiapan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) menjadi sejumlah agenda yang perlu mendapat perhatian jajaran.

Di bidang kehumasan, sinergi antara Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan juga perlu terus diperkuat. Hal tersebut penting untuk meningkatkan kepedulian dan respons jajaran terhadap berbagai isu pemasyarakatan yang berkembang di tengah masyarakat.
Aspek pelayanan publik turut menjadi sorotan. Berbagai temuan terkait layanan integrasi, termasuk usulan Pembebasan Bersyarat (PB) yang masih tertahan serta potensi risiko terhadap integritas data, harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran.
Arahan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya membutuhkan kecepatan dalam bekerja, tetapi juga ketelitian, transparansi, akuntabilitas, serta komitmen terhadap integritas.
Menutup kegiatan, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang, menginstruksikan seluruh pegawai untuk segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menegaskan bahwa setiap pegawai harus memahami tugas dan fungsi masing-masing serta menjalankannya dengan penuh tanggung jawab, disiplin, integritas, dan profesionalisme.
Seluruh jajaran juga diminta memperkuat komunikasi dan koordinasi agar setiap arahan dapat diterapkan secara optimal. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja, memperkuat soliditas organisasi, serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya