Berita UtamaDaerahNasional

10 Autogate Resmi Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi Kini 15-25 Detik

Mediatamanews|Semarang (Jateng) – Sebanyak 10 unit autogate resmi beroperasi di Bandar Udara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026), sebagai upaya mempercepat dan memodernisasi layanan pemeriksaan keimigrasian bagi penumpang internasional.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan fasilitas tersebut dapat digunakan tidak hanya oleh warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga warga negara asing (WNA) pemegang paspor elektronik yang memiliki e-VoA dan eVisa.

“Fasilitas autogate ini sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin cepat, terutama dengan rata-rata perlintasan internasional di Bandara Ahmad Yani yang hampir 500 orang per harinya,” kata Hendarsam di sela-sela peresmian yang turut dihadiri unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Hendarsam menjelaskan, autogate telah melalui tahap uji coba sejak 24 Juli hingga 25 September 2026 dengan total penggunaan mencapai 11.558 perlintasan. Sistem tersebut mengintegrasikan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dengan Border Control Management (BCM), sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan dalam waktu sekitar 15-25 detik per penumpang.

Penerapan teknologi itu, kata dia, menjadi bagian dari pengembangan ekosistem pelayanan keimigrasian bagi WNA yang terintegrasi dan seamless, mulai dari pengajuan visa secara daring hingga proses pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi.

Dok.istimewa

Di Bandara Internasional Ahmad Yani, enam unit autogate ditempatkan di area kedatangan dan empat unit di area keberangkatan. Untuk mengakomodasi penumpang yang membutuhkan pemeriksaan secara manual, tersedia masing-masing dua konter petugas di area kedatangan dan keberangkatan.

Sebelumnya, secara bertahap sebanyak 318 unit autogate telah dipasang pada 10 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara dan tiga TPI Laut di berbagai wilayah Indonesia.

Hendarsam menambahkan, pengoperasian autogate selanjutnya akan diperluas ke sejumlah bandara, yakni Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Zainuddin Abdul Madjid Mataram, Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Supadio Pontianak, Bandara Sepinggan Balikpapan, dan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin.

“Keberadaan autogate kami harapkan semakin mendukung konektivitas kota-kota di Indonesia dengan berbagai destinasi internasional. Dengan proses pemeriksaan yang semakin efisien, pengalaman perjalanan penumpang internasional juga diharapkan semakin nyaman tanpa mengurangi fungsi pengawasan keimigrasian, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ujar Hendarsam.

(Adv)

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya