Berita UtamaDaerahNasional

“TIMPORA Grobogan Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Blora Periksa 49 TKA di PT Pungkook”.

Mediatamanews|Grobogan (Jateng) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Grobogan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Grobogan Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan Operasi Gabungan (Opsgab), Senin (28/9).

Rangkaian kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, antara lain BIN Korwil Grobogan, Kejaksaan Negeri Grobogan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol, Disnakertrans, Kepolisian, serta instansi lainnya.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Grand Master Hotel Purwodadi diisi dengan diskusi panel mengenai pengawasan dan penindakan keimigrasian serta keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Grobogan. Forum tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pertukaran informasi dan meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.

Usai rapat koordinasi, tim melaksanakan Operasi Gabungan di PT Pungkook Indonesia One. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi lingkungan dan aktivitas perusahaan serta administrasi dan dokumen yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan data dan pengecekan di lapangan, PT Pungkook Indonesia One diketahui mempekerjakan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang seluruhnya berstatus pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Dok.istimewa

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, mengatakan pengawasan orang asing memerlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah dapat terpantau secara efektif.

“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial. Sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi menjadi bagian penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing dapat terpantau secara efektif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Gilang.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Blora menegaskan komitmennya memperkuat peran TIMPORA sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam mendukung pengawasan orang asing di Kabupaten Grobogan.

Kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus ditingkatkan guna mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, terkoordinasi, dan responsif terhadap dinamika keberadaan orang asing di wilayah kerja.

(Adv)

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya