Kasus Lapas Cibinong, Yusril Hormati Keputusan Mashudi Mundur

Mediatamanews|Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kuham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menghormati keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi yang meletakkan jabatannya menyusul kontroversi temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
“Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Itu menunjukkan beliau mempunyai integritas moral dan tanggung jawab atas apa yang terjadi,” kata Yusril di Jakarta, Jumat (2/10).
Menurut Yusril, sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi memiliki tanggung jawab terhadap kondisi yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
“Saya berpendirian bahwa etik harus melandasi perilaku seseorang dalam jabatan. Tanggung jawab etik mendahului tanggung jawab hukum. Karena itu, sekali lagi, saya menaruh rasa hormat kepada keputusan beliau meletakkan jabatan,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pertanggungjawaban etik tidak menghapus kemungkinan adanya pertanggungjawaban hukum apabila dalam proses investigasi ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan seseorang.
“Sekiranya aparat penegak hukum melakukan investigasi atas temuan Ombudsman, Pak Mashudi, sekalipun telah meletakkan jabatan sebagai pertanggungjawaban moral, sama sekali tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum seandainya ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup atas keterlibatan beliau dalam temuan Ombudsman di Lapas Cibinong selama beliau menjabat,” tegas Yusril.
Namun, Yusril berharap Mashudi tidak terlibat dalam persoalan hukum terkait temuan fasilitas di Lapas Cibinong tersebut.
“Sebagai Menko, tentu saya berharap beliau tidak terlibat apa-apa atas yang terjadi di Lapas Cibinong,” kata Yusril.
Mashudi sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan setelah temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi perhatian publik. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan proses evaluasi serta tindak lanjut terhadap temuan di Lapas Cibinong tetap berjalan.
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya