Rutan Cipinang Percepat Pemenuhan Dokumen PBG untuk Tertib Pengelolaan BMN

Mediatamanews|Cipinang (Jakarta) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui percepatan pemenuhan kelengkapan administrasi dan teknis bangunan. Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi bersama PT Cahaya Abadi Konsultindo di Rutan Kelas I Cipinang, Senin (5/10).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Negara Tahun 2025, khususnya terkait sejumlah bangunan yang masih memerlukan kelengkapan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG).
Dalam konsultasi tersebut, Rutan Cipinang memperoleh penjelasan dan masukan profesional mengenai kondisi bangunan eksisting, mulai dari pemeriksaan awal, penilaian struktur, pendataan teknis, hingga kebutuhan penyusunan dokumen struktur dan arsitektur sebagai bagian dari persiapan pengajuan PBG.

Pembahasan juga mencakup kelengkapan dokumen administratif serta tahapan dan mekanisme pengurusan PBG untuk bangunan yang telah berdiri. Rutan Cipinang bersama pihak konsultan turut mengidentifikasi dokumen yang masih perlu dilengkapi maupun disesuaikan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi secara sistematis sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi dengan tenaga ahli yang kompeten dan berlisensi, Rutan Kelas I Cipinang berkomitmen menindaklanjuti pemenuhan dokumen bangunan secara terarah dan profesional.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan BMN, sekaligus memastikan sarana dan prasarana Rutan Cipinang dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya