Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Kamar Berfasilitas Tak Lazim
Mediatamanews|Bogor (Jabar) – Ombudsman Republik Indonesia menemukan lebih dari 10 kamar yang disebut sebagai rumah singgah dengan fasilitas menyerupai hunian apartemen di area belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut terungkap saat tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong, Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan sejumlah fasilitas, termasuk kulkas dan minuman beralkohol atau miras di beberapa kamar.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan kamar-kamar tersebut tersebar di sejumlah blok yang terpisah dari bangunan utama lapas. Tim juga menemukan sejumlah narapidana berada di area rumah singgah dan meminta keterangan mereka terkait penggunaan kamar serta fasilitas yang tersedia.
“10 kamar lebih, karena dia terpisah. Di sini ada dua-tiga blok, di sana ada satu-dua blok. Tapi isinya, masing-masing kamar kita sudah temukan seperti ada kulkas dan minuman beralkohol (miras),” kata Fikri.
Sidak tersebut sempat diwarnai ketegangan ketika tim Ombudsman hendak memasuki area rumah singgah. Fikri menyebut terjadi aksi saling dorong antara petugas lapas dan tim Ombudsman. Bahkan, seorang anggota tim disebut mengalami cedera pada kaki karena terjepit saat akses menuju lokasi dihalangi.
“Kawan kami tadi ada yang terjepit kakinya karena dihalang-halangi petugas agar tidak bisa masuk ke tempat tersebut,” ujar Fikri.
Ombudsman kini mendalami keberadaan rumah singgah, fasilitas kamar, pihak yang menggunakan kamar, serta dugaan adanya hambatan terhadap pemeriksaan. Seluruh temuan tersebut akan dikaji untuk melihat ada atau tidaknya dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong. Hingga berita ini ditulis, pihak Lapas Cibinong belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya