Viral Video Diduga Aktivitas Narkoba, Rutan Depok Diperiksa Tim Gabungan Ditjenpas

Mediatamanews|Depok (Jabar) – Pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya muncul temuan bangunan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, kini beredar video di media sosial yang diduga memperlihatkan aktivitas mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam sebuah ruangan yang dikaitkan dengan Rutan Depok.
Video tersebut diunggah akun Instagram @dewanperwakilannetizen.id. Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat sejumlah orang berada di sebuah ruangan dengan kondisi gelap dan dihiasi lampu kerlap-kerlip. Suara musik terdengar cukup keras sehingga suasana dalam video tampak menyerupai tempat hiburan malam.
Akun tersebut mengaitkan lokasi dalam video dengan Rutan Depok. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti lokasi maupun waktu pengambilan video tersebut.
Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan dugaan adanya aktivitas terlarang di dalam rutan.
“Haloo selamat sore @rutandepok ada paket nih. Mantap juga ya bisa nerocoy bebas di sana, bisa joget dengan volume musik keras,” tulis akun tersebut.
Akun itu juga mempertanyakan kondisi ruangan yang disebut tidak terlihat penuh sesak serta menyebut video tersebut sebagai rekaman baru.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Depok Bogi Nurseto mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi dan pendalaman internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima dapat diverifikasi berdasarkan fakta dan kondisi di lapangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Rutan Depok,” ujar Bogi kepada Radar Depok, Sabtu (3/10).
Menurut Bogi, proses pendalaman dan pemeriksaan internal masih berlangsung untuk memastikan kondisi sebenarnya. Jajaran Rutan Depok juga terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan, dan ketertiban.
Ia menegaskan, pengawasan tersebut dilakukan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah, khususnya dalam mewujudkan program Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
“Khususnya dalam mewujudkan Zero Halinar atau bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tegasnya.
Bogi mengatakan pengawasan dan evaluasi dilakukan secara berkala di setiap lini untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi, laporan, maupun masukan melalui saluran resmi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan, maupun masukan melalui saluran resmi. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat melakukan pemeriksaan di Rutan Depok pada Minggu (4/10).
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, tim masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan informasi terkait video yang beredar.
“Sedang proses (pemeriksaan),” ujar Yudi.
Menurut Yudi, pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Ditjenpas untuk memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai video tersebut.
“(Pemeriksaan) bersama tim gabungan yang dipimpin dari Ditjen Pas,” katanya.
Yudi menegaskan, pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah seluruh proses selesai. Penjelasan lebih lanjut nantinya akan disampaikan Kepala Rutan Depok.
“Nanti setelah pemeriksaan, Karutan akan menyampaikan,” tandasnya.
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya