Berita UtamaNasionalPeristiwa

Kakannwil Ditjenpas DK Jakarta Saksikan Langsung Pemindahan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan

Mediatamanews|Cipinang (Jakarta) – Sebanyak 88 warga binaan dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari penataan penghuni dan penguatan keamanan pemasyarakatan.

Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan dikonsolidasikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang yang menjadi titik pemberangkatan menuju Nusakambangan, Rabu (9/9/2026).

Proses pemindahan tersebut disaksikan langsung Kepala Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Wachid Wibowo sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari kesiapan personel, pemeriksaan warga binaan hingga aspek pengamanan selama perjalanan.

Wachid mengatakan pemindahan warga binaan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban melalui penataan penghuni berdasarkan tingkat risiko.

“Penanganan narapidana high risk membutuhkan pengendalian yang terukur dan sinergi antarjajaran. Kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai SOP dengan kewaspadaan tinggi agar stabilitas keamanan Pemasyarakatan tetap terjaga,” ujar Wachid.

Sebanyak 88 warga binaan diberangkatkan menuju Nusakambangan dengan pengawalan dan pengamanan yang telah dipersiapkan jajaran Pemasyarakatan. Proses pemindahan dilakukan secara terukur dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta keselamatan petugas dan warga binaan.

Pemindahan tersebut juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam penataan penghuni berbasis risiko. Dengan penataan tersebut, pembinaan dan pengamanan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif sesuai karakteristik dan tingkat risiko masing-masing warga binaan.

Langkah ini sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.

Melalui pemindahan tersebut, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memastikan pembinaan warga binaan berjalan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya