Mediatamanews | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) untuk mempercepat identifikasi buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara.
Aplikasi tersebut diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sistem ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif tersebut karena dinilai dapat mempercepat pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya di wilayah perlintasan negara.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Menurut dia, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi dan pertukaran informasi yang akurat guna mencegah ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu masuk Indonesia.
Ia menegaskan, sinergi antara Imigrasi dan Polri dibangun atas kesamaan komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” katanya.
Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem tersebut, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendukung proses identifikasi dan penanganan buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan pemanfaatan teknologi tersebut penting untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta pemanfaatan data biometrik pada 2027.
Hendarsam mengatakan integrasi tersebut diharapkan semakin memperketat pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
(ADV | Ian Rasya)
