Berita UtamaNasionalPeristiwa

Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Handphone Saat Layanan Kunjungan

Mediatamanews|Salemba (Jakarta) – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan satu unit telepon genggam (handphone) yang diduga akan diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat layanan kunjungan, Selasa (29/9/2026).

Upaya penyelundupan tersebut terungkap sekitar pukul 10.00 WIB ketika seorang pengunjung perempuan menjalani pemeriksaan sebelum memasuki area kunjungan. Pemeriksaan dilakukan melalui mesin X-Ray dan penggeledahan barang bawaan oleh petugas P2U.

Petugas kemudian mencurigai adanya benda elektronik yang terdeteksi pada layar mesin X-Ray. Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara lebih mendalam terhadap barang bawaan pengunjung.

Hasil pemeriksaan menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di dalam pakaian dalam perempuan yang diletakkan di dalam tas pengunjung. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk diteruskan kepada Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Rutan kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pengunjung serta WBP yang dikunjungi. Sebagai tindak lanjut, pengunjung tersebut dikenai sanksi administratif berupa larangan berkunjung selama satu bulan, terhitung mulai 30 September 2026.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo, mengatakan penggagalan tersebut menunjukkan keseriusan jajaran Rutan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sumaryo.

Ia juga mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan selama berada di lingkungan Rutan guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Hasil penggagalan penyelundupan tersebut telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Rutan Jakarta Pusat juga akan terus memperkuat pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengunjung serta barang bawaan sebagai upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang.

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya