Imigrasi Semarang dan KIK Hadirkan Layanan Izin Tinggal di KEK Kendal

Mediatamanews|Semarang (Jateng) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama PT Kawasan Industri Kendal (KIK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Unit Layanan Izin Tinggal (ULTIMA I’M SEZ) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada pelaku usaha dan warga negara asing (WNA) yang tinggal maupun berkegiatan di kawasan industri tersebut.
Penandatanganan kerja sama dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo, Direktur Eksekutif PT Kawasan Industri Kendal Juliani Kusumaningrum, serta Kepala Bidang Pengawasan Administrator KEK Kendal Cahyo Prasetiadi.

Kehadiran ULTIMA I’M SEZ di KEK Kendal diharapkan memberikan kemudahan bagi perusahaan dan WNA dalam memperoleh layanan izin tinggal keimigrasian. Dengan layanan yang lebih dekat, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, serta fungsi pengawasan keimigrasian.
Melalui kerja sama tersebut, Imigrasi Semarang memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam mendukung kemudahan berusaha sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran ULTIMA I’M SEZ di KEK Kendal menjadi bagian dari komitmen Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, responsif, dan mendukung kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.
(Adv)
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya